HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Meskipun saya bukan anggota Hizbut Tahrir Indonesia, tapi menurut hemat saya tidak ada salahnya kita mengenal organoisasi ini, karena Hizbut Tahrir Indonesia merupakan lembaga politik sekaligus sebagai lembaga dakwah, dan para aktivis dakwah harus mengetahui berbagai macam organisasi dakwah yang ada di Indonesia bahkan yang ada di dunia, termasuk salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia.
Mari kita mengenal Hizbut Tahrir Indonesia.
A. Sejarah Hizbut
Tahrir Indonesia
Hizbut
Tahrir (yang secara literal adalah partai pembebasan), merupakan partai politik
yang berlandaskan Islam.Politik merupakan gerakannya dan Islam sebagai mab’danya
(ideologi). Gerakan ini berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan
utama di tengah umat serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali Khilafah
Islamiyah dan menegakkan hukum Islam sehinggga urusan pemerintahan dapat
dijalani kembali sesuai dengan apa yang
telah diturunkan Allah.
Hizbut
Tahrir merupakan partai politik yang berideologi Islam. Hizbut Tahrir bergerak
di tengah-tengah umat dan bersama-sama umat untuk menjadikan Islam sebagai
idiologinya, serta membina umat untuk mendirikan kembali sistem Khalifah Islamiyah dan menegakkan hukum Islam
dalam realita kehidupan ini. Hizbut Tahrir merupakan kelompok politik, bukan
kelompok yang hanya berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan
lembaga pendidikan dan Hizbut Tahrir bukan pula lembaga sosial.
Demikian
pula merurut Taqiyyudin Al-Nabhani Hizbut Tahrir adalah suatu partai politik
yang berideologi Islam, yang bercita-cita untuk melangsungkan kembali kehidupan
Islam, dengan jalan menegakkan Daulah Islamiyah yang akan menerapkan
peraturan-peraturan Islam serta mengamban dakwah Islam ke seluruh dunia.Hizbut
Tahrir mengajak umat untuk menjadikan Islam sebagai kepemimpinan ideologi yang
terpancar dari dalamnya peraturan-peraturan yang dapat memecahkan berbagai problematika manusia secara
keseluruhan, dan lain-lain. Hizbut Tahrir mengajak pula seluruh lapisan
masyarakat terhadap Islam, agar mereka terikat
dan mengambil mafahim (ide-ide) dan sistem Islam. Hizbut Tahrir
menentang penjajahan dengan segala bentuknya dan istilahnya, Hizbut Tahrir
lahir untuk membebaskan umat dari kepemimpinan ideologi penjajahan serta
mencabut akar-akarnya, baik aspek
budaya, polotik, militer, ekonomi dan sebagainnya, dari tanah Negeri kaum
Muslimin serta merubah ide-ide yang telah terpolusi dan tercemari oleh penjajah yang membatasi
Islam hanya pada aspek ibadah dan akhlak semata.
Pendapat
yang sama diungkapkan pula oleh Abu Fuad, Hizbut Tahrir adalah partai politik yang berideologikan
Islam, Hizbut Tahrir bersama-sama umat berjuang untuk mengembalikan kehidupan
Islam dan seluruh aspek kehidupan dengan menegakkan Daulah Khilafah
Islamiyah. Aktivitas Hizbut Tahrir di mana saja konsisten mengikuti metode
dakwah Rasul hingga berhasil menegakkan Daulah Islam di Madinah. Hizbut
Tahrir tidak pernah menggunakan cara kekerasan, kudeta militer atau tindakan teror untuk mewujudkan
tujuannya.Hizbut Tahrir berjuang secara damai lewat perjuangan politik. Karena
itu tidak ada alasan sama sekali bagi pemerintah manapun untuk bertindak keji
terhadap aktivitas partai politik Hizbut Tahrir.
Senada
dengan pendapat di atas menurut Vitaly Banumerev, Hizbut Tahrir adalah partai
politik Islam internasional yang hendak mendirikan Negara Islam internasional,
aktivitasnya di seluruh Negara di dunia. Hizbut Tahrir dinilai tidak berbahaya
dari sudut pandang hak asasi manusia, karena manusia dapat meyakini apayang
mereka inginkan, kapan mereka ingin berkumpul dan berdiskusi selama mereka
dalam perjuangannya, tidak menggunakan senjata, tidak menyerukan kekerasan, dan
tidak menyerang hak-hak orang lain. Maka menurut ketua komite Hak Azasi Manusia
Asia Tengah- Moskow, Hizbut Tahrir bukanlah teroris seperti yang dituduhkan
banyak kalangan, karena Hizbut Tahrirmenentang kekerasan, menolak aktivitas
fisik dalam menentang rezim yang ada, dan menentang perampasan senjata.
Hizbut
Tahrir didirikan oleh Taqiyyudin Al-Nabhani pada awal tahun 1953 dalam rangka
memenuhi seruan Allah SWT. Dalam Q.S Ali Imran ayat 104:
وَلْتَكُنْمِنْكُمْأُمَّةٌيَدْعُونَإِلَىالْخَيْرِوَيَأْمُرُونَبِالْمَعْرُوفِوَيَنْهَوْنَعَنِالْمُنْكَرِوَأُولَئِكَهُمُالْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah
ada diantara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada
kebaikan, (menyeru mengajak kepada kebaikan, yaitu memeluk Islam),
memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar.Merekalah
orang-orang yang beruntung.”(Soenarjo, 1971, hlm. 93)
Hizbut
Tahrir Indonesia adalah bagian dari Hizbut Tahrir. Oleh karena itu akan
dikemukakan terlebih dahulu sejarah umum Hizbut Tahrir sebagai landasan sebelum
menjelaskan sejarah Hizbut Tahrir Indonesia.
Hizbut
Tahrir berasal dari kata Hizb (dalam bahasa Arab berarti partai atau
kelompok) dan At-Tahrir (berarti pembebasan).Secara literal memiliki
makna partai pembebasan. Tetapi karena Hizbut Tahrir adalah merujuk untuk nama
dalam kaidah bahasa Arab, maka penerjemahan nama tidak lazim dilakukan.
Hizbut
Tahrir (selanjutnya disebut HT) didirikan oleh Syekh Taqiyyudin Al-Nabhani pada
tahun 1953 di Yordania.Organisasi ini merupakan gerakan keagamaan yang
berkarakter politik. Setelah Syekh Taqiyyudin Al-Nabhani meninggal,
kepemimpinan Hizbut Tahrir digantikan oleh Syekh Abdul Kadim Zallum, Setelah Abdul Kadim Zallum meninggal,
maka sejak tahun 2003 sampai saat ini kepemimpinan Hizbut Tahrir dipegang oleh
Syekh Atha’ Abu Rustah. Hizbut tahrir beraktivitas di seluruh lapisan
masyarakat di dunia Islam mengajak kaum
Muslim untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Khilafah.
Hizbut
Tahrir beraktivitas di seluruh Dunia Islam untuk memperkuat komunikasi Muslim
yang hidup secara Islam dalam fikiran dan perbuatannya, dengan terkait pada
hukum-hukum Islam dan menciptakan identitas Islam yang kuat.Hizbut Tahrir juga
beraktivitas bersama-sama komunitas Muslim di barat untuk mengingatkan mereka
agar menyambut seruan perjuangan mengembalikan Khilafah dan menyatukan
kembali umat Islam secara global.Hizbut Tahrir juga berusaha menjelaskan citra
Islam yang positif kepada masyarakat Barat yang terlibat dalam dialog dengan
para pemikir, pembuat kebijakan dan akademisi Barat.
Berbeda
dengan tradisi sekuler, dalam Islam tidak ada dikhotomi antara agama dan
politik.Aktivitas yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir adalah aktivitas politik,
karena dengan aktivitas ini Hizbut Tahrir berusaha memelihara kemaslahatan umat
sesuai dengan hukum-hukum dan solusi-solusi Islam (Islam memandang politik
sebagai aktivitas memelihara kepentingan masyarakat dengan aturan dan solusi
Islam).
Hizbut
Tahrir mengadopsi mengadopsi metodologi yang dilakukan oleh Nabi Muhammad
Saw.Untuk memdirikan Islam pertama kali di Madinah. Nabi Muhammad Saw.
Membatasi aktivittas menegakkan Negara
Islam pada ranah intelektual dan politik. Beliau mendirikan Negara Islam tanpa
menempuh jalan kekerasan.Beliau berjuang memobilisasi opini publik agar
mendukung Islam dan berupaya mempengaruhi kelompok elit intelektual dan politik
pada masanya. Meskipun mengalami penyiksaan dan pemboikotan, Rasulullah Saw.
Dan para pengikutnya tidak pernah mengambil jalan kekerasan. Hizbut Tahrir
mengadopsi perjuangan intelektual dan
politik ini karena yakin bahwa hal ini merupakan jalan yang benar dan efektif
dalam menegakkan kembali Khilafah Islamiyah. Oleh karena itu, Hizbut
Tahrir secara proaktif menyebarkan pemikiran-pemikiran Islam, baik yang bersifat
intelektual maupun poliitik secara luas di masyarakat-masyarakat Muslim sembari
menantang status quo yang ada.Hizbut Tahrir menyuarakan Islam sebagai jalan
hidup yang komprehensif yang mampu menangani segala urusan bermasyarakat dan
bernegara.Hizbut Tahrir juga mengemukakan pandangan-pandangannya terhadap
peristiwa-peristiwa politik dan menganalisisnya dari perspektif Islam.
Hizbut
Tahrir menyebarkan pemikiran-pemikirannya melalui diskusi dengan masyarakat,
lingkar studi, ceramah, seminar, pendistribusian leaflet, penerbit buku dan
majalah dan melalui internet.Metodologi Hizbut Tahrir dijelaskan secara rinci
dalam buku Manhaj lil Hizhut Tahrir fii Taghyir. Hizbut Tahrir saat ini
ada di limabenua, yaitu Amerika, Eropa, Asia, Afrika, Australia, dan
beraktivitas lebih dari 40 Negara.
Hizbut
Tahrir meyakinkan bahwa perubahan yang dicita-citakannya harus dimulai dari
pemikiran orang-orang dan meyakini bahwa orang-orang atau masyarakat tidak
dapat dipaksa untuk merubah dengan kekerasan dan teror.Konsekuensinya, Hizbut
Tahrir tidak menganjurkan atau terlibat dalam kekerasan.Hizbut Tahrir sangat
terikat terhadap hukum Islam dalam seluruh aspek perjuangannya. Hizbut Tahrir
adalah entitas intelektual dan politik Islam yang berupaya mengubah pemikiran
umat dengan diskusi dan debat intelek. Hizbut Tahrir memandang bahwa hukum
Islam melarang menggunakan kekerasan atau perjuangan bersenjata melawaan rezim
penguasa sebagai metode untuk menegakkan kemabali Negara Islam.
Banyak
sekali artikel yang dipublikasi di beragam saluran media, termasuk diantaranya
kantor berita Reuters, Itar-Tas, Pravda AFP, Al- Hayat, AP dan RFERI, yang
dengan mengatakan bahw aHizbut Tahrir adalah organisasi non kekerasan yang
menolak perjuangan bersenjata atau kekerasa sebagai bagian dari metodologi
partai. Hizbut Tahrir bukanlah kelompok ekstrimis mengeksploitasi rasa takut
umat dan memberikan argumen-argumen mentah berdasarkan pemikiran lemah dan
salah.Hizbut Tahrir tidak bersembunyi dibalik polemik dan selogan, Hizbut
Tahrir yakin kekuatan pemikiran-pemikirannya terlihat jelas dan literatur.
Mereka telah berdiskusi dan berdebat dengan beberapa pemikir terbaik di dunia
saat ini seperti Noam Chomsky, Daniel Bennet dan Flemming Larsen dari IMF,
karena Hiuzbut tahrir yakin satu-atunya cara untuk memajukan kualitas manusia
adalah dengan cara terlibat dalam diskusi dan debat global.
Hizbut
Tahrir yakin saat ini sudah saatnya menghapuskan label ‘Ekstrimis’ dan ‘Moderat’
dan meyakini bahwa setiap orang yang memiliki pandangan yang berbeda bisa
terlibat dialog yang rasional. Hizbut Tahrir tidak ada hubungan dengan
gerakanpartai atau organisasi Islam atau non Islam, baik dari segi nama maupun
aktivitasnya.
Hizbut
Tahrir berada pada garis terdepan pada aktivitas politik di dunia Islam. Hizbut
Tahrir telah menentang dan telah menjadi perhatian para penguasa tiran
di dunia Islam. Rezim-rezim tiran itu merespon aktivitas Hizbut Tahrir
dengan cara memenjarakan, menyiksa dan membunuh para anggota Hizbut Tahrir.
Meskipun tantangan Hizbut Tahrir terhadap rezim-rezim ini berada pada tataran
intelektual dan politik, yakni dengan melakukan debat dan diskusi, rezim-rezim
ini mengambil langkah melarang dan membungkam partai, karenamereka tidak punya
pemikiran intelektualnya sendiri, karena rezim-rezim ini tidak menoleransi
setiap oposisi, maka partai-partai yang beroposisi lainnya juga dilarang.
Meskipun ada larangan-larangan dan intimidasi terhadap anggota-anggotanya,
pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir terus menyebar di masyarakat.
Organisasi
ini didanai sepenuhnya oleh anggota-anggotanya dan Hizbut Tahrir tidak menerima
segala bentuk bantuan dana dari pemerintah manapun. Karena perjuangan Hizbut
Tahrir terfokus pada penyebaran pemikiran, maka biaya operasionalnya sangat
minim, karena pemikiran tidak perlu banyak biaya.
Saat
ini pemimpin global Hizbut Tahrir adalah Atha’ Abu Rustha, berada di dunia
Islam.Beliau menulis sejumlah buku politik dan hukum Islam dan sebelumbya
pernah menjadi juru bicara resmi partai.Selama menjadi juru bicara partai di
Yordania belaiau pernah ditahan selama beberapa tahun sebagai tahanan
politik.Sejak memangku amanah sebagai pemimpin partai beliau pernah berbicara
dalam konfernsi di Yaman dan Pakistan.Beliau juga rutin berbicara di website
resmi Kantor Media Hizbut Tahrir, www.hizbut-tahrir.info. Dengan adanya
penganiayaan terhadap anggota Hizbut Tahrir di dunia islam, maka anggota Hizbut
Tahrir tidak mau membantu penguasa tiran dengan menunjukan keberadaan pemimpin
partai.
Semua
pertemuan Hizbut Tahrir dilakukan secara terbuka dan siapapun yang tertarik,
tanpa melihat pandangan politik dan intelektual mereka berhak untuk berperan
serta. Setiap peserta kegiatan Hizbut Tahrir diberikan hak untuk berpartisipasi
dan mendiskusikan isi pertemuan, apapun sikap dan pandangan mereka terhadap
Islam atau apapun materi pertemuan
tersebut.
Keanggotaan
Hizbut Tahrir bersifat terbuka bagi seluruh Muslim, pria maupun wanita, tanpa
memandang suku bangsa, ras dan aliran pemikiran, karena partai melihat mereka
semua dari sudut pandangan Islam.Seseorang dapat menjadi anggota partai setelah
melakukan kajian dan perenungan mendalam tentang pemikiran-pemikiran dan
pendapat-pendapat partai.Keanggotaan seseorang didasarkan pada kematangan
individu dalam menguasai tsaqofah partai dan mengadopsi pemikiran dan
pendapat partai.
Didalam
Hizbut Tahrir wanita memainkan peran aktif dalam rangka mencapai tujuan
partai.Mereka melakukan perjuangan intelektual dan politik termasuk menyeru
para penguasa di dunia Islam untuk bangkit dan berjuan melawan penindasan dan
ketidakadilan.Banyak anggota wanita Hizbut Tahrir yang dipenjara sebagai
tahanan politik oleh sejumlah rezim di dunia Islam, sesuai dengan hukum Islam,
aktivitas wanita terpisah dengan aktivitas pria.
Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI) adalah bagian dari Hizbut Tahrir (HT).cikal bakal yang
membawa ide-ide Hizbut Tahrir adalah Abdurrahman Al-Baghdady, Doktor politik
dan anggota Hizbut Tahrir kelahiran Libanon tetapi kemudian pindah ke
Australia. Pada tahun 1980-an belaiu bertemu dengan seorang Kyai Kharismatik
asal Jawa Barat, Mama KH Abdullah bin Nuh, pemimpin Pesantren Al-Ghazali Bogor. Dalam perjumpaan itu Kyai mengajak Abdurrahman
untuk mengajar di Pesantrennya dan tinggal di Bogor, Abdurrahman menerima
ajakan tersebut.
Sejak
saat itu secara bertahap, aktivitas dakwah Hizbut Tahrir mulai
berlangsung.Dimulai dengan interaksi Abdurrahman dengan berbagai kalangan tokoh
masyarakat dan terutama pada mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan kampus
sekitarnya.Mereka kemudian mempelajari berbagai gagasan yang dikemukakan oleh
Abdurrahman.Secara perlahan gagasan Hizbut Tahrir mulai tersebar ke berbagai
tempat di Indonesia, melalui kampus-kampus besar di Indonesia.
Melalui
hubungan komunikasi antar lembaga Dakwah kampus (LDK), yaitu Forum
Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus ( FS
LDK) se-Indonesia, yang terbentuk pada sekitar tahun 1986, para mahasiswa
Muslim yang menekuni gagasan Hizbut Tahrir melakukan sosialisasi gagasan
melalui berbagai kegiatan dakwah kampus. Terbentuknya FS LDK sebenarnya tidak
dapat dilepaskan dari pengaruh dakwah yang dilakukan aktivis Hizbut
Tahrir.Dapat dikemukakan bahwa penggerak aktivis LDK pada fase paling awal adalah
sebagian besar adalah mahasiswa-mahasiswa yang merupakan aktivis Hizbut Tahrir.
Melalui FS LDK Indonesia, jaringan dakwah Hizbut Tahrir terbentuk. Pada fase
awal, orientasi tentang arah dan pengembangan LDK ditentukan melalui
pembentukan khithah LDK.Aktivitas pembinaan sumber daya manusia maupun kegiatan
dakwah kampus. (Royanto, 2008, hlm. 46-47)
B. Tokoh Hizbut Tahrir Indonesia
Hizbut
Tahrir Indonesia merupakan sebuah organisasi politik yang juga merupakan
lembaga dakwah. Banyak sekali tokoh-tokoh Hizbut Tahrir Indonesia, diantaranya
adalah: Ismail Yusanto sebagai JUBIR (juru bicara untuk ikhwan) Hizbut Tahrir
Indonesia, dan Febrianti Abbasuni sebagai JUBIROH (juru bicara untuk akhwat)
Hizbut Tahrir Indonesia, Ust. Rokhmat S. Labib. M.I.E., Ust Farid Wadjidi,
SIP., KH Muhammad Shiddiq Al-Jawi, Ust Hafidz Abdurrahman, KH. M.
Al-Khathathath (DPP Hizbut Tahrir Indonesia), Dr. Fahmi Amhar (ketua Lajnah Maslahiyah
Hizbut Tahrir Indonesia), Dra. Rahma Qomariyah, M.Pd.I (DPP Hizbut Tahrir
Indonesia) Siti Nafidah (Ketua Muslimah Hizbut Tahrir Jawa Barat), dan yang
lainnya. (Wawancara, Siti Nafidah, 03 Juli 2009)
C. Keanggotaan dan Aktivitas Hizbut Tahrir
Indonesia
1. Keanggotaan Hizbut Tahrir Indonesia
Hizbut
Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita
tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit
putih atau hitam.Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum Muslimin
dan mengajak kepada umat untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan
menerapkan seluruh aturan-aturannya, tanpa memandang lagi ras-ras, kebangsaan,
warna kulit, maupun madzhab-madzhab mereka.(Zallum, t.t, hlm. 23-24)
Menurut
Vitally Banumerev Halaqah’ula Hizbut Tahrir muncul pada awal tahun 80-an
di lembah Firginia, khususnya di Indijan, akan tetapi pada saat yang sama,
individu-individu yang disebut sebagai perintis, halaqah ‘ula itu
dipastikan tidak menjadi anggota atau penyokong Hizbut Tahrir. Para pemuda
merupakan unsur utama dalam Hizbut Tahrir, utamanya lulusan perguruan tinggi.
Syarat
untuk menjadi anggota Hizbut Tahrir adalah beragama Islam, baik pria maupun
wanita.Cara mengikat individu-individu dalam Hizbut Tahrir adalah dengan
memeluk aqidah Islam, matang dalam tsaqafah Hizbut Tahrir,
mengambil dan menerapkan ide-ide serta pendapat Hizbut Tahrir.Dia sendiri yang
mengajukan dirinya sebagai anggota setelah sebelumnya terlibat dengan halaqah-halaqah
yaitu ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan dia telah mengambil
dan menetapkan ide-ide serta persepsi Hizbut Tahrir.Ikatan yang menjalin
anggotanya yaitu aqidah Islam dan tsaqafah hizb yang lahir dari aqidah
tadi.
2. Aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia
Dalam
aktivitas Hizbut Tahrir bercermin pada metode dakwah yang dilakukan oleh
Rasulullah Saw. Yaitu mengemban dakwah Islam untuk merubah kondisi masyarakat
yang rusak menjadi baik, merubah ide-ide Islam, sehingga akan menjadi opini
umum ditengah masyarakat dan menerapkannya. Karena aktivitasnya disandarkan
kepada perjuangan yang bersifat pemikiran dan politik melalui diskusi dan
perdebatan intelektual.
Di
Indonesia sendiri aktivitas Hizbut Tahrir dimulai sekitar 80-an, ketika Hizbut
Tahrir masuk ke Indonesia dengan melakukan kaderisasi dibeberapa Pesantren dan
perguruan tinggi seperti Unpad, IPB, UNAIR, dan lain-lain.
Kegiatan
yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah kegiatan yang bersifat politik, yang
memperhatikan masyarakat (umat) sesuai dengan hukum-hukum syara.Karena
menurut Hizbut Tahrir politik Islam adalah mengurus masyarakat sesuai dengan
hukum-hukum Islam dan mencari pemecahan.Kegitan politiknya juga nampak disetiap
pergolakan pemikiran dan perjuangan politiknya.Hizbut Tahrir menentang ide-ide
dan persepsi yang keliru dengan menjelaskan ketentuan hukum Islam atas masalah
tersebut.
Kegiatan
Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk mengubah kondisi masyarakat
yang kufur menjadi masyarakat Islam, dengan merubah ide-ide yang kufur
dengan ide-ide Islam.Kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan
yang bersifat politik, baik sebelum atau sesudah mengambil alih kekuasaan.
Biaya kegiatan
Hizbut Tahrir semata-mata mengandalkan iuran para anggotannya, pemasukan dari
orang-orang yang membeli kitab-kitabnya, dan juga dari iuran khusus, kadang-kadang
dari sumbangan para donaturnya.
Program
yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia difokuskan pada tempat kegiatan pokok,
yaitu :
a. Membina umat secara khusus
Pembinaan
ini dilakukan dengan tujuan untuk melahirkan kader-kader dakwah yang siap untuk
mengemban dakwah.Pembinaan ini dilakukan melaluisistem halaqah yang
dilakukan oleh seorang anggota Hizbut Tahrir terhadap berbagai elemen
masyarakat secara intensif setiap pekan dengan dengan menggunakan kitab-kitab
yang telah ditetapkan.Tujuan halaqah ini adalah untuk membentuk
kepribadian para aktivis Hizbut Tahrir sehingga mereka siap untuk menjalankan
dakwah dengan sempurna.Bentuk konkrit kegiatannya adalah perekrutan anggota
terus menerus.
b. Membina umat secara umum
Pembinaan
secara umum ini ditujukan untuk membina masyarakat, untuk membentuk opini umum
agar pemikiran dan perasaan masyarakat senantiasa dalam keadaan keimanan,
melalui berbagai sarana yang dimungkinkan seperti penyebaran buletin, majalah,
kitab, diskusi publik, siaran di televisi dan radio, internet, dan lain-lain.
Kegiatannya
adalah penerbitan buletin Al-Islam perpekan (buletin Jum’at al-Islam),
penerbitan majalah Al-Waie’ perbulan, buku-buku resmi (kutub mutabanat),penerbitan
kitab kecil (kutaib) dengan
berbagai tema khusus, seminar dan diskusi publik tentang berbagai masalah
aktual, siaran dakwah melalui radio dan televisi, melakukan pengelolaan
terhadap situs/website:www.hizbut-tahrir.or.id.
Buletin
Jum’at Al-Islam adalah Buletin Jum’at yang dikeluarkan Hizbut Tahrir
Indonesia yang mencakup berbagai topik pembahasan.Menurut juru bicara Hizbut
Tahrir Indonesia Ismail Yusanto buletin Al-Islam saat ini telah mencapai jumlah
satu juta eksemplar tiap pekan, dengan sebaran seluruh Indonesia, dari Aceh
sampai Papua.Sedangkan edisi saat ini sudah mencapai nomor 414 tahun XV.Edisi
pertamanya membahas tentang Hijrah menuju Khilafah.
Majalah
Al-Waie adalah majalah yang diterbitkan setiap bulan oleh Hizbut Tahrir
Indonesia yang merupakan media resmiuntuk menyikapi dan membahas berbagai masalah
yang berkembang di tengah masyarakat.Kepedulian, respon, dan solusi yang
disampaikan Hizbut Tahrir Indonesia atas berbagai masalah termuat dalam majalah
ini. Secara teknis majalah ini berukuran 1,5 X 23,5 cm dengan ketebalan 72
halaman plus sampul (cover) dengan berbagai rubrikasi, diantaranya: dari
redaksi, Opini pembaca, Muhasabah, Fokus, Hiwar (wawancara), Iqtishodiyah
(ekonomi), Nisa’, Soal Jawab, Akbar Al-Waie, Telaah Khusus, Siyasah Dakwah,
Afkar, Tafsir, Hadits pilihan, Ta’rifat, Telaah kitab, lintas dunia, Dunia
Islam, jejak Syari’ah, dan foto-foto kegiatan. Tagline (selogan) yang
digunakan adalah “Media politik dan Dakwah, Membangun Kesadaran Umat”.
Edisi
saat ini telah mencapai 95 Tahun ke VIII, artinya selama 8 tahun terakhir
majalah Al-Waieterbit dengan konsisten setiap bulan, distribusinya mencakup
wilayah Aceh sampai Papua ditambah Australia. Tirasnya menurut Farid Wadjidi,
pemimpin redaksi majalah Al-Waie, saat ini mencapai 50 ribu
eksemplar.Menariknya majalah ini tidak memuat iklan dari luar, yang bermakna
kemandirian pembiayaan, dan pengelolaan majalah ini tetap terjaga.
Buku-buku
resmi adalah buku-buku yang berisikan tsaqafah Islam yang diadopsi
Hizbut Tahrir Indonesia sebagaimana seluruh organisasi Hizbut Tahrir di seluruh
dunia. Buku-buku ini disebut buku-buku yang ditabani adopsi (kutub
Mutabanat), diantaranya: Nizhamul Islam, membahas tentang peraturan
hidup dalam Islam, Nizamul Hukm fil Islam, membahas tentang sistem
pemerintahan di dalam Islam, Nizamul Iqtishadi fil Islam, membahas
tentang sistem ekonomi dalam Islam, Nizamul Ijtima’ii fil Islam,
membahas tentang sistem pergaulan antara pria dan wanita di dalam Islam, At-Takattul
al Hizby, tentang proses pembentukan partai politik, Mafaahim Hizbut
Tahrir, membahas tentang pokok-pokok pikiran Hizbut Tahrir, Ad-Daulatul
Islamiyah, membahas tentang pembentukan kepribadian Islam, tiga jilid, Mafaahim
Siyaasiyyah li Hizbut Tahrir, membahas tentang pokok-pokok fikiran politik
Hizbut Tahrir, Nazhaaraat Siyaasiyyah lil Hizbut Tahrir, membahas
tentang beberapa pandangan politik menurut Hizbut Tahrir, Muqaddimatut
Dustur, membahas tentang pengantar undang-undang dasar negara Islam, Al-Khilafah,
membahas tentang beberapa hukum khilafah, Kaifa Khudimat al-Khilafah,
membahas tentang usaha-usaha pemerintah khilafah, Nizhamul ‘Uquubaat,
membahas tentang hukum-hukum pidana, sangsi, ta’zir dan melanggar
peraturan negara, Akhaamul Bayyinat, membahas tentang hukum-hukum
pembuktian dalam pengadilan, Naqdul Isytiraakiyyatul Marksiyyah,
membahas tentang kritikan terhadap sosialis markis, At-Tafkir, membahas
tentang membangun daya berfikir, Sur’atul Baduhah, membahas tentang
kecepatan berfikir, Al-Fikrul Islamy, membahas tentang pemikiran Islam, Naqdu
Nadlariyatul Iltizami fi Qawaaniinil Gharbiyyah, membahas tentang kritiksn
terhadp teori stipulasi di dalam undang-undang Barat, Nida’ Haar,
membahas tentang panggilan hangat Hizbut Tahrir untuk umat Islam, dan As-Siyaasatul
IqtishadiyyahMutsla, membahas tentang politik ekonomi agung.
Sedangkan
buku-buku diluar judul tersebut yang ditulis oleh para aktivis Hizbut Tahrir
Indonesia, sifatnya mewakili pribadi tidak mewakili pendapat resmi Hizbut
Tahrir Indonesia.Kitab kecil (kutaib) adalah terbitan dalam
bentuk-bentuk yang kecil dan tipis ukurannya, juga sedikit isinya. Tema yang
diangkat beragam, termasuk Khutbah Idul Fitri, Khutbah Idul Adha. Tema-tema
yang diangkat diantaranya adalah “Partai Politik dalam Pandangan Islam”,
“Bersatu dalam Bendera Khilafah”, “Selamatkan Indonesia dengan Syari’ah”,
Dengan Syari’ah dan Khilafah Menuju Indonesia yang Lebih Baik”, “Perempuan dan
politik dalam Islam”, “Aceh Nusantara dan Khilafah”. “Seruan kepada
Pemimpin Militer,” dan lain sebagainya.
Seminar
dan diskusi publik digunakan untuk mengangkat berbagai masalah publik yang
aktual. Rangkaian diskusi publik pertama kali dilakukan sepanjang tahun 2002
dalam agenda “Selamatkan Indonesia dengan Syari’ah” yang dilakukan
secara intensif di Jakarta dan di setiap ibu kota propinsi dan kabupaten kota
dimana Hizbut Tahrir Indonesia berada. Kemudian rangkaian diskusi yang
dilakukan secara khusus adalah menjelang pelaksanaan “konferensi khilafah
Internasional 2007” di Jakarta, dengan tema “Saatnya Khilafah Memimpin
Dunia”, diamana dilakukan diskusi secara nasional di Jakarta bersama dengan
diskusi dengan tema yang sama di setiap ibu kota propinsi dan kabupaten kota di
seluruh Indonesia.
Apabila
diamati maka hampir setiap bulan di ibu kota Jakarta da di ibu kota propinsi
dan kabupaten kota diadakan diskusi publik dengan mengangkat tema yang aktual.
Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada bulan tanpa diskusi untuk membangun
kesadaran umum yang menjadi dasar dari opini umum yang idiologis di
tengah-tengah masyarakat tentang pentingnya mengedepankan Islam sebagai solusi
atas berbagai masalah yang muncul di masyarakat.
Situs
atau website Hizbut Tahrir Indonesia (www.hizbut-tahrir.or.id) di internet
diluncurkan pada tanggal 5 Maret 2004, bersamaan dengan peluncuran buku Partai
Politik Islam dan seminar Khilafah Islam.Sampai saat ini situs Hizbut
Tahrir Indonesia telah dikunjungi ribuan pengguna internet dari berbagai
penjuru dunia. Situs ini juga menampilkan berbagai fitur seperti: Berita
terakhir, opini, Editorial, Kantor Juru Bicara, Al-Waie, Al-Islam buku-buku
Hizbut Tahrir, (elektronik book atau e-book dengan format PDF), polling maya,
dan cuplikan video kegiatan.
Situs
ini merupakan rujukan di dunia maya yang memberikan beragam informasi dan
dihubungkan ke berbagai situs Hizbut Tahrir Malaysia, Hizbut Tahrir Denmark,
Hizbut Tahrir Inggris, Hizbut Tahrir Yordania, dan lain-lain dengan berbagai
bahsa, yang menyajikan informasi tentang ummat Islam di seluruh dunia.
Diharapkan dengan situs ini akan memudahkan melakukan dakwah secara global
untuk menegakkan kepemimpinan Islam berskala global, Khilafah Islam.
a.
Mengadopsi
Kemaslahatan Hakiki bagi Umat
Bermakna
melakukan kegiatan yang merupakan solusi atas permasalahan masyarakat yang riil
yang sedang dihadapi.Seperti ketika ada bencana alam, Tsumani, gempa bumi, dan
lain-lain. Hizbut Tahrir melakukan penggalangan dana bantuan secara temporer,
hingga musibah tersebut bisa diatasi dengan tuntas.
Kegiatan
membuka posko Tabbani Mashalih Aceh (saat musibah tsunami), Tabbani
Mashalih Yogya (saat musibah gempa bumi), Tabbani Mashalih Jatim
(saat banjir), dan dalam berbagai peristiwa lainnya.
b.
Membongkar
makar dari Negara-negara Kafir penjajah dan antek-anteknya di Negeri-negeri
Muslim, dan berusaha Menggagalkannya
Kegiatan
dengan sikap kritis untuk melakukan amar ma’ruf nahyi munkar terhadap
kebijakan penguasa/pemerintah dalam melayani masyarakat.Kebijakan ini
seringkali dilakukan karena mengikuti kebijakan yang dilakukan oleh Negara-negara
kufur.
Kegiatan
melakukan aksi massa damai dengan mengkritisi kebijakan tentang kenaikan harga
BBM, menolak kedatangan George W Bush, presiden Amerika Serikat atas
tindakannya melakukan pembunuhan terhadap kaum Muslimin melalui peperangan di
Irak dan Afganistan, Dubes Denmark atas penghinaan yang dilakukan kartunis
Denmark terhadap Nabi Muhammad Saw. (Riyanto, 2008, hlm. 72-74)
Disamping
sejumlah aktivitas di atas, Hizbut Tahrir melakukan upaya pembinaan terhadap
anggotanya berupa halaqah-halaqah dan penerbitan buku-buku.Aktivis
Hizbut Tahrir juga bergerak bersama umat Islam dengan mengisi khutbah Jum’at,
ceramah Ramadhan dan kultum sebagai bagian dari pembinaan umum.Upaya rekrutmen
juga dilakukan secara terus menerus melalui sejumlah training ke-Islaman.Semua
itu merupakan bagian dari aktivitas politik dan dakwah Hizbut Tahrir untuk
membangun kesadaran umat untuk menegakkan Khilafah Islamiyyah.
A.
Tujuan
Hizbut Tahrir Indonesia
Dalam
sebuah partai politik, tujuan merupakan aspek utama dalam keberadaan sebuah
partai. Secara umum Hizbut Tahrir bertujuan: Melanjutkan kehidupan Islam dan
mengemban dakwah ke seluruh dunia.
Hizbur
Tahrir Indonesia bertujuanmelanjutkan kehidupan Islamdan mengemban dakwah Islam
ke seluruh dunia.Tujuan ini berarti mengajak kaum Muslimin kembali hidup secara
Islami dalam Khilafah Islam dan masyarakat Islam, dimana seluruh
kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syari’at Islam.
Pedoman
hidup akan jadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah naungan Khilafah
Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Khilafah yang diangkat dan di bai’at
oleh kaum Muslimin untuk didengar dan ditaati untuk menjalankan
pemerintahan berdasarkan kitabullah al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw,
serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan
jihad.
Secara khusus
tujuan Hizbut Tahrir Indonesia adalah:
1.
Mengajak
kaum Muslimin untuk hidup secara Islami di Darul Islam dan dalam masyarakat
Islam yang seluruh aktivitas di dalamnya diatur dengan hukum Islam;
2.
Membangkitkan
kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pola fikir yang
cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha mengembalikan posisi umat Islam ke masa
kejayaan dan kemuliaannya;
3.
Mengambil
alih kembali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia agar kembali menjadi
Negara Khilafah seperti yang telah terjadi pada masa Rasulullah Saw. dan
Khulafa al-Rasyidin;
4.
Menyampaikan
hidayah (petunjuk syari’ah) bagi umat manusia, memimpin umat manusia
untuk menentang ide-ide dan sistem kufur maupun kekufuran itu
sendiri, secara menyeluruh.
Untuk
mencapai tujuannya Hizbut Tahrir yang menjadikan ideologi Islam sebagai sel
utama yang akan efektif untuk diterapakan jika memiliki 3 faktor, yaitu:
1) Fikrah (pemikiran yang
mendalam);
2) Thariqah (metode) yang jelas;
dan
3) Manusia yang berjiwa bersih (Taqwa).
(Giftia, 2005, hlm.71-72)
Dari
sel utama ini akan bertambah banyak sel yang berupa kelompok kecil binaan
pertama partai (khalaqah ula lil hizb).Yang sekalugus merupakan pimpinan
utana partai (qiyadah al-Hizb). Apabila kelompok kecil utama ini sudah
terbentuk berarti telah muncul sebuah
kelompok kepartaian (kutlah hizbiyah) yang siap berjuang dalam
ikatan aqidah dan tsaqafah Islah.
Jika
faktor-faktor di atas telah terpenuhi, berarti telah terjadi pengkristalan fikrahnya,
telah jelas thariqahnya, telah siap orang-orangnya, telah kuat ikatannya dan
telah mampu melakukan langkah-langkah praktis dan aktivitas dakwahnya, maka ia
telah berubah dari sebuah kelompok kepartaian (kutlah Hizbiyah) menjadi
partai ideologis (hizb mabda’i) secara penuh. (Al-Nabhani, 2000, hlm.
22-23)
B.
Rujukan
Pemikiran Hizbut Tahrir Indonesia
Setiap
gerakan Islam maupun gerakan lainnya secara khusus memiliki karakter dan pola
fikiran yang berbeda anatar gerakan yang satu dengan yang lainnya.Begitu pula
dengan Hizbut Tahrir sebagai salah satu gerakan Islam ideologis, lebih
mengkonsentrasikan perhatian pada aspek tsaqafah keuilmuan dan
menjadikannya sebagai landasan bentuk pribadi Muslim.
Hizbut
Tahrir telah melakukan pengkajian, penelitian dan studi terhadap realitas umat
sekarang dengan membandingkan pada kondisi masyarakat masa Rasulullah Saw.Al-Khulafa
al-Rasyidin dan generasi Tabi’in.Perjalanan hidup Rasulullah Saw.
Dan tata cara beliau mengemban dakwah sejak permulaan hingga tegaknya Negara
Islam dijadikan rujuakn untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah.
Hizbut
Tahrir telah memilih menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum
yang dipilih dan ditetapkan telah dihimpun dalam buku-buku yang dijadikan
sebagai materi pembinaan (mutabanat). Berikut ini nama-nam buku yang
telah diterbitkan oleh Hizbut Tahrir, yaitu:
1.
Kitab
Nizamul Islam, yang membahas tentang peraturan hidup dalam Islam;
2.
Kitab
Nizamul Hukum fil Islam, membahas tentang sistem pemerintahan dalam
Islam;
3.
Kitab
Nizamul Iqtishadi fil Islam, yang membahas tentang sistem ekonomi dalam
Islam;
4.
Kitab
Nizamul Ijtima’ii fil Islam, membahas tentang sistem pergaulan antara
pria dan wanita dalam Islam;
5.
Kitab
At-Takattul al Hizby, tentang proses pembentukan partai politik;
6.
Kitab
Mafaahiim Hizbut Tahrir, membahas tentang pokok-pokok fikiran Hizbut
tahrir;
7.
Kitab
Ad-Daulatul Islamiyah, membahas tentang pemerintahan Islam;
8.
Kitab
Asy-Syakshiyah al-Islamiyah, membahas tentang pembentukan kepribadian
Islam, tiga jilid;
9.
Kitab
Mafaahim Siyaasiyyah li Hizbut Tahrir, membahas tentang pokok-pokok
pikiran politik Hizbut Tahrir;
10.
Kitab
Nazhaaraat Siyaasiyyah lil Hizbut Tahrir, membahas tentang beberapa
pandangan politik menurut Hizbut Tahrir;
11.
Kitab
Muqaddimatut Dustur, membahas tentang pengantar undang-undang negara
Islam;
12.
Kitab
al-Khilafah, membahas tentang beberapa hukum khilafah;
13.
Kitab
Kaifa Khudimat al-Khilafah, membahas tentang usaha-usaha pemerintah khalifah;
14.
Kitab
Nizaamul ‘Uquubat, membahasa tentang hukum-hukum pidana, sangsi, ta’zir,
dan melanggar peraturan negara;
15.
Kitab
Ahkamul Bayyinat, membahas tentang hukum-hukum pembuktian dan
pengadilan;
16.
Kitab
Naqdul Isytiraakiyyatul Marksiyyah, membahas tentang kritikan terhadap
sosialis markis;
17.
Kitab
At-Tafkir, membahas tentang membangun daya berfikir;
18.
Kitab
Sur’atul Badiihah, membahas tentang kecepatan berfikir;
19.
Kitab
Al-Fikrul Islamy, membahas tentang pemikiran Islam;
20.
Kitab
Naqda Nadlariyatul fi Qawaaninil Gharbiyyah, membahas tentang kritikan
terhadap teori stipulasi di dalam undang-undang Barat;
21.
Kitab
Nida’ haar, membahas tentang panggilan hangat Hizbut Tahrir untuk umat
Islam; dan
22.
Kitab
As-Siyaasatul Iqtishadiyyah Mutsla, membahas tentang politik ekonomi
yang agung. (Zallum, t.t, hlm. 27-29)